- Back to Home »
- 2.3 Kasus Kejahatan Hacking
Posted by : Unknown
Kamis, 01 Mei 2014
Akun FB Pimpinan MPR Digunakan Hacker Untuk Menipu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasubdit Cyber Crime, Direktorat
Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Edy Suwandono mengatakan pelaku
pembobol akun Facebook Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari, menggunakan akun
tersebut untuk melakukan penipuan.
"Dia
menggunakan akun itu untuk penipuan. Dia meminta pulsa ke sejumlah kontak
person yang ada di inbox akun tersebut," tegas Edy pada Tribunnews.com,
Kamis (26/12/2013).
Edy menuturkan awalnya orang-orang yang dimintai pulsa oleh
pelaku tidak keberatan. Namun, karena merasa ada keanehan, orang-orang yang dimintai
pulsa tersebut sempat komplain pada korban.
Bahkan
tidak tanggung-tanggung, pelaku meminta pulsa mulai ratusan ribu hingga Rp 1
juta. "Korban tidak merasa minta pulsa ke kontak-kontak yang ada di
Facebook, akhirnya korban membuat laporan ke Polda," terang Edy. Pada
korbannya, pelaku meminta pulsa tersebut dikirimkan ke nomor telepon genggam
miliknya, kemudian nomor tersebut selalu berganti. Sehingga membuat orang-orang
yang dimintai pulsa merasa curiga.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian berhasil
meringkus pembobol akun Facebook Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari, saat malam
Natal, Selasa (24/12/2013) di Asahan, Sumatera Utara.
Saat
dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kasubdit Cyber Crime, Direktorat Reserse
Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Edy Suwandono membenarkan adanya
penangkapan tersebut. "Iya betul pelakunya berhasil kami tangkap. Saat ini
masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Edy pada Tribunnews.com,
Kamis (26/12/2013).
Pelaku yang diketahui bernama Nurhamdi Irawan Pulungan (29) ini
ditangkap di Jalan Tjokroaminoto, Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara. Atas
perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE).
Edy menuturkan sebelumnya, pihak penyidik menerima adanya laporan
dari Hajriyanto pada 12 Desember 2013 lalu, dimana Hajriyanto melaporkan
pembobolan terhadap akun Facebooknya dan banyak merugikan dirinya.
"Selain
menangkap pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti seperti : laptop, dua
unit telepon genggam serta 12 buah SIM Card," kata Edy.