Posted by : Unknown Kamis, 01 Mei 2014

Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana seseorang sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
a.    Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
  1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
  2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. 

b.     Kode Etik Seorang Hacker yaitu :
-          Mampu mengakses computer tak terbatas dan totalitas.
  •        Semua informasi haruslah FREE.
  •           Tidak percata pada otoritas atau memperluas desentralisasi.
  •           Tidak memakai identitas palsu.
  •           Mampu membuat seni keindahan dalam komputer.
  •           Komputer dapat mengubah hidup menjadi lebih baik. 
c.    Menurut Scorpio gambaran umum aturan main seorang hacker yaitu :
-          Di atas segalanya, hormati pengetahuan dan kebebasan informasi.
  •     Memberitahukan sistem administrator akan adanya pelanggaran keamanan / lubang keamanan yang     dilihat.       
  •     Jangan mengambil keuntungan yang tidak fair dari hack.
  •    Tidak mendistribusikan dan mengumpulkan software bajakan.
  •     Tidak pernah mengambil resiko yang bodoh yaitu dengan selalu mengetahui kemampuan sendiri.
  •     Selalu bersedia untuk secara terbuka / bebas / gratis memberitahukan dan mengajarkan. berbagai        informasi dan metode yang diperoleh.
  •     Tidak pernah meng-hack suatu sistem untuk mencuri uang.
  •     Tidak pernah memberikan akses untuk seseorang yang ingin membuat kerusakan.
  •     Tidak pernah secara sengaja menghapus dan merusak file di komputer yang dihack.
  •     Hormati mesin yang di hack dan memperlakukan dia seperti mesin sendiri.

{ 1 komentar... read them below or add one }

  1. tidak memakai indetitas palsu?
    ip: adalah salah satu indetitas seorang hacker
    lalu ip selalu dimanipulasikan agar tidak ketahuan oleh seorang cracker maupun yang lainnya. bukankah ini sudah melanggar?
    jika yang anda maksud adalah indetitas ktp atau semacamnya, saya complaint. karena anda tahu, seorang hacker identik dengan indetitas dunia maya (ip:)

    BalasHapus

- Copyright © Kelompok 8 - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Hilman Murdiansyah -